RUANG LINGKUP AGAMA
1. MANUSIA DAN AGAMA
Manusia dan Agama adalah ikatan kehidupan yang penting untuk mengarungi kehidupan,dan dibagi diantaranya:
a. Manusia dan alam semesta
b. Manusia menurut Agama Islam
c. Agama arti dan ruang lingkupnya
d. Hubungan manusia dan agama
2. AGAMA DAN AGAMA ISLAM
Agama adalah keyakinan suatu makhluk kepada Sang Penciptanya,dibagi diantaranya:
a. Arti dan ruang lingkup agama islam
b. Klasifikasi dalam agama islam
c. Agama Islam dan IPTEK
Sosialnya makhluk dengan binatang ada banyak persamaan,diantaranya yang membedakan yaitu:
a. Mengembangkannaluri
b. Etika
c. Peradaban
Agama itu suatu keyakinan manusia mencapai hidup yang benar menurut Zat Yang Maha Tinggi.
Unsur pokok dari agama itu yaitu:
a. Sistem oredo (keyakinin)
b. Sistem ritus (Peribadatan)
c. Sistem norma (tatakaidah)
Faktor dari agama itu adalah:
- adanya keyakinan
- adanya syariat (ibadah)
- adanya rosul (utusan)
- adanya kitab suci
Ada 3 Pilar dalam Islam yaitu:
a. Akidah adalah ilmu tentang tauhid Keesaan Tuhan Yang Maha Esa.
b. Syariat adalah nilai dalam peribadatan.
c. Akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa dan sehingga menimbulkan perbuatan.
Keyakinan/nilai
keimanan harus all out atau kaffah “menyeluruh” ibarat akidah itu
akar,syariat tangkai dan daun dan sedangkan akhlak sendiri buah
perbuatan tersebut.
Dalam 3 pilar islam haru diwujudkan dengan proses pelaksanaan dari akidah dan syariat lalu menghasilkan akhlakul kharimah.
Unsur kebahagiaan bukanlah dinilai dengan materi tetapi hidup yang mempunyai tujuan bahagiah didunia dan akhirat.
Pertanyaan:
Bagaimana
caranya kalo kita banyak pekerjaan yang padat setiap hari biar tetap
semangat..??? jawab.. lakukanlah dengan ikhlas semangat dan nikmatilah
segala sesuatunya dengan cinta.
KLASIFIKASI AGAMA
Yaitu meliputi:
a. Agama wahyu
b. Agama budaya
AGAMA ISLAM DAN IPTEK
Agama islam adalah wahyu dari Allah yang lewat malaikatnya kepada rosul.
Ilmu pengetahuan adalah pikiran manusia yang hasil dari penyelidikkan dan analisis.
Sedangkan teknologi adalah suatu alat kebutuhan manusia dalam rangka mencapai kesejahteraan kepada Allah.
SUMBER AGAMA ISLAM
Terdiri dari:
a. Al Qur’an
b. Al Hadist
c. Ijtihad
Janganlah jadi mahasiswa yang instan dan bermalas malasan dan siap untuk bersaing!
Pembahasan: AQIDAH
‘Aqidah
(اَلْعَقِيْدَةُ) menurut bahasa Arab (etimologi) berasal dari kata
al-‘aqdu (الْعَقْدُ) yang berarti ikatan, at-tautsiiqu(التَّوْثِيْقُ)
yang berarti kepercayaan atau keyakinan yang kuat, al-ihkaamu
(اْلإِحْكَامُ) yang artinya mengokohkan (menetapkan), dan ar-rabthu
biquw-wah (الرَّبْطُ بِقُوَّةٍ) yang berarti mengikat dengan kuat.
[1]
Sedangkan menurut istilah (terminologi): ‘aqidah adalah iman yang teguh
dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang
meyakininya.
Jadi, ‘Aqidah Islamiyyah adalah keimanan yang teguh
dan bersifat pasti kepada Allah ازوجلّ dengan segala pelaksanaan
ke-wajiban, bertauhid [2] dan taat kepada-Nya, beriman kepada
Malaikat-malaikat-Nya, Rasul-rasul-Nya, Kitab-kitab-Nya, hari Akhir,
takdir baik dan buruk dan mengimani seluruh apa-apa yang telah shahih
tentang Prinsip-prinsip Agama (Ushuluddin), perkara-perkara yang ghaib,
beriman kepada apa yang menjadi ijma’ (konsensus) dari Salafush Shalih,
serta seluruh berita-berita qath’i (pasti), baik secara ilmiah maupun
secara amaliyah yang telah ditetapkan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah
yang shahih serta ijma’ Salafush Shalih.
"Dan barangsiapa yang
menta'ati Allah dan Rasul-Nya, mereka itu akan bersama-sama dengan
orang-orang yang dianugerahi ni'mat Allah, yaitu: Nabi-nabi, para
shiddiqin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang shaleh. Dan
mereka itulah teman yang sebaik-baiknya" (QS. An-Nisa':69
Pembagian Aqidah
Walaupun
masalah qadha' dan qadar menjadi ajang perselisihan di kalangan umat
Islam, tetapi Allah telah membukakan hati para hambaNya yang beriman,
yaitu para Salaf Shalih yang mereka itu senantiasa rnenempuh jalan
kebenaran dalam pemahaman dan pendapat. Menurut mereka qadha' dan qadar
adalah termasuk rububiyah Allah atas makhlukNya. Maka masalah ini
termasuk ke dalam salah satu di antara tiga macam tauhid menurut
pembagian ulama:
Pertama: Tauhid Al-Uluhiyyah, ialah mengesakan Allah dalam ibadah, yakni beribadah hanya kepada Allah dan karenaNya semata.
Kedua:
Tauhid Ar-Rububiyyah, ialah rneng esakan Allah dalam perbuatanNya,
yakni mengimani dan meyakini bahwa hanya Allah yang Mencipta, menguasai
dan mengatur alam semesta ini.
Ketiga: Tauhid Al-Asma' was-Sifat,
ialah mengesakan Allah dalam asma dan sifatNya. Artinya mengimani bahwa
tidak ada makhluk yang serupa dengan Allah Subhanahu wa Ta'ala. dalam
dzat, asma maupun sifat.
Iman kepada qadar adalah termasuk tauhid
ar-rububiyah. Oleh karena itu Imam Ahmad berkata: "Qadar adalah
kekuasaan Allah". Karena, tak syak lagi, qadar (takdir) termasuk qudrat
dan kekuasaanNya yang menyeluruh. Di samping itu, qadar adalah rahasia
Allah yang- tersembunyi, tak ada seorangpun yang dapat mengetahui
kecuali Dia, tertulis pada Lauh Mahfuzh dan tak ada seorangpun yang
dapat melihatnya. Kita tidak tahu takdir baik atau buruk yang telah
ditentukan untuk kita maupun untuk makhluk lainnya, kecuali setelah
terjadi atau berdasarkan nash yang benar
Tauhid itu ada tiga
macam, seperti yang tersebut di atas dan tidak ada istilah Tauhid
Mulkiyah ataupun Tauhid Hakimiyah karena istilah ini adalah istilah yang
baru. Apabila yang dimaksud dengan Hakimiyah itu adalah kekuasaan Allah
Azza wa Jalla, maka hal ini sudah masuk ke dalam kandungan Tauhid
Rububiyah. Apabila yang dikehendaki dengan hal ini adalah pelaksanaan
hukum Allah di muka bumi, maka hal ini sudah masuk ke dalam Tauhid
Uluhiyah, karena hukum itu milik Allah Subhanahu wa Ta'ala dan tidak
boleh kita beribadah melainkan hanya kepada Allah semata. Lihatlah
firman Allah pada surat Yusuf ayat 40. [Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir
Jawas]
Perkembangan Aqidah
Pada masa Rasulullah SAW,
aqidah bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri karena masalahnya sangat
jelas dan tidak terjadi perbedaan-perbedaan faham, kalaupun terjadi
langsung diterangkan oleh beliau. Makanya kita dapatkan keterangan para
sahabat yang artinya berbunyi : "Kita diberikan keimanan sebelum
Al-Qur'an"
Nah, pada masa pemerintahan khalifah Ali bin Abi
Thalib timbul pemahaman -pemahaman baru seperti kelompok Khawarij yang
mengkafirkan Ali dan Muawiyah karena melakukan tahkim lewat utusan
masing-masing yaitu Abu Musa Al-Asy'ari dan Amru bin Ash. Timbul pula
kelompok Syiah yang menuhankan Ali bin Abi Thalib dan timbul pula
kelompok dari Irak yang menolak takdir dipelopori oleh Ma'bad Al-Juhani
(Riwayat ini dibawakan oleh Imam Muslim, lihat Syarh Shohih Muslim oleh
Imam Nawawi, jilid 1 hal. 126) dan dibantah oleh Ibnu Umar karena
terjadinya penyimpangan-penyimpangan. Para ulama menulis
bantahan-bantahan dalam karya mereka. Terkadang aqidah juga digunakan
dengan istilah Tauhid, ushuluddin (pokok-pokok agama), As-Sunnah (jalan
yang dicontohkan Nabi Muhammad), Al-Fiqhul Akbar (fiqih terbesar), Ahlus
Sunnah wal Jamaah (mereka yang menetapi sunnah Nabi dan berjamaah) atau
terkadang menggunakan istilah ahlul hadits atau salaf yaitu mereka yang
berpegang atas jalan Rasulullah SAW dari generasi abad pertama sampai
generasi abad ketiga yang mendapat pujian dari Nabi SAW. Ringkasnya :
Aqidah Islamiyah yang shahih bisa disebut Tauhid, fiqih akbar, dan
ushuluddin. Sedangkan manhaj (metode) dan contohnya adalah ahlul hadits,
ahlul sunnah dan salaf.
Bahaya Penyimpangan Aqidah
Penyimpangan
pada aqidah yang dialami oleh seseorang berakibat fatal dalam seluruh
kehidupannya, bukan saja di dunia tetapi berlanjut sebagai kesengsaraan
yang tidak berkesudahan di akherat kelak. Dia akan berjalan tanpa arah
yang jelas dan penuh dengan keraguan dan menjadi pribadi yang sakit
personaliti. Biasanya penyimpangan itu disebabkan oleh sejumlah faktor
diantaranya :
1. Tidak menguasainya pemahaman aqidah yang benar
karena kurangnya pengertian dan perhatian. Akibatnya berpaling dan tidak
jarang menyalahi bahkan menentang aqidah yang benar.
2. Fanatik
kepada peninggalan adat dan keturunan. Karena itu dia menolak aqidah
yang benar. Seperti firman Allah SWT tentang ummat terdahulu yang
keberatan menerima aqidah yang dibawa oleh para Nabi dalam Surat
Al-Baqarah 170 yang artinya : "Dan apabila dikatakan kepada mereka,
"Ikutlah apa yang telah diturunkan Allah," mereka menjawab: "(Tidak),
tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan)
nenek moyang kami." (Apabila mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek
moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat
petunjuk."
3. Taklid buta kepada perkataan tokoh-tokoh yang
dihormati tanpa melalui seleksi yang tepat sesuai dengan argumen
Al-Qur'an dan Sunnah. Sehingga apabila tokoh panutannya sesat, maka ia
ikut tersesat.
4. Berlebihan (ekstrim) dalam mencintai dan
mengangkat para wali dan orang sholeh yang sudah meninggal dunia,
sehingga menempatkan mereka setara dengan Tuhan, atau dapat berbuat
seperti perbuatan Tuhan. Hal itu karena menganggap mereka sebagai
penengah/arbiter antara dia dengan Allah. Kuburan-kuburan mereka
dijadikan tempat meminta, bernadzar dan berbagai ibadah yang seharusnya
hanya ditujukan kepada Allah. Demikian itu pernah dilakukan oleh kaumnya
Nabi Nuh AS ketika mereka mengagungkan kuburan para sholihin. Lihat
Surah Nuh 23 yang artinya : "Dan jangan pula sekali-kali kamu
meninggalkan penyembahan) Wadd, dan jangan pula Suwa', Yaghuts, Ya'uq
dan Nasr."
5. Lengah dan acuh tak acuh dalam mengkaji ajara
Islam disebabkan silau terhadap peradaban Barat yang materialistik itu.
Tak jarang mengagungkan para pemikir dan ilmuwan Barat serta hasil
teknologi yang telah dicapainya sekaligus menerima tingkah laku dan
kebudayaan mereka.
6. Pendidikan di dalam rumah tangga, banyak
yang tidak berdasar ajaran Islam, sehingga anak tumbuh tidak mengenal
aqidah Islam. Pada hal Nabi Muhammad SAW telah memperingatkan yang
artinya : "Setiap anak terlahirkan berdasarkan fithrahnya, maka kedua
orang tuanya yang meyahudikannya, menashranikannya, atau memajusikannya"
(HR: Bukhari).
Apabila anak terlepas dari bimbingan orang tua,
maka anak akan dipengaruhi oleh acara / program televisi yang
menyimpang, lingkungannya, dan lain sebagainya.
7. Peranan
pendidikan resmi tidak memberikan porsi yang cukup dalam pembinaan
keagamaan seseorang. Bayangkan, apa yang bisa diperoleh dari 2 jam
seminggu dalam pelajaran agama, itupun dengan informasi yang kering.
Ditambah lagi mass media baik cetak maupun elektronik banyak tidak
mendidik kearah aqidah bahkan mendistorsinya secara besar-besaran.
Tidak
ada jalan lain untuk menghindar bahkan menyingkirkan pengaruh negatif
dari hal-hal yang disebut diatas adalah mendalami, memahami dan
mengaplikasikan Aqidah Islamiyah yang shahih agar hidup kita yang sekali
dapat berjalan sesuai kehendak Sang Khalik demi kebahagiaan dunia dan
akherat kita, Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa' 69 yang artinya :
"Dan barangsiapa yang menta'ati Allah dan Rasul-Nya, mereka itu akan
bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni'mat Allah, yaitu:
Nabi-nabi, para shiddiqin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang
shaleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya."
Dan juga
dalam Surah An-Nahl 97 yang artinya : "Barangsiapa yang mengerjakan amal
shaleh baik laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, maka
sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan
sesungguhnya akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang
lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan."
Akidah Islam
adalah prinsip utama dalam pemikiran Islami yang dapat membina setiap
individu muslim sehingga memandang alam semesta dan kehidupan dengan
kaca mata tauhid dan melahirkan konotasi-konotasi valid baginya yang
merefleksikan persfektif Islam mengenai berbagai dimensi kehidupan serta
menumbuhkan perasaan-perasaan yang murni dalam dirinya. Atas dasar ini,
akidah mencerminkan sebuah unsur kekuatan yang mampu menciptakan
mu’jizat dan merealisasikan kemenangan-kemenangan besar di zaman
permulaan Islam.
Demi membina setiap individu muslim, perlu
kiranya kita mengingatkannya tentang sumbangsih-sumbangsih akidah yang
telah dimiliki oleh orang-orang sebelumnya dan meyakinkannya akan
validitas akidah itu dalam setiap zaman dan keselarasannya dengan segala
era.
Kita bisa menyimpulkan peranan penting akidah dalam membina
manusia di berbagai sisi dan dimensi kehidupan dalam poin-poin berikut :
1. Dalam Sisi Pemikiran.
Akidah
menganggap manusia sebagai makhluk yang terhormat. Adapun kesalahan
yang terkadang menimpa manusia, adalah satu hal yang biasa dan bisa
diantisipasi dengan taubat. Atas dasar ini, akidah meyakinkannya bahwa
ia mampu untuk meningkatkan diri dan tidak membuatnya putus asa dari
rahmat Allah dan ampunan-Nya
Akidah telah berhasil memerdekakan
manusia dari penindasan politik para penguasa zalim dan membebaskannya
dari tradisi menuhankan manusia lain.
Akidah juga memberikan
kebebasan penuh kepadanya. Namun ia membatasi kebebasan itu dengan
hukum-hukum syariat, penghambaan kepada Allah supaya hal itu tidak
menimbulkan kekacauan.
Begitu juga, akidah telah berhasil
membebaskannya dari jeratan hawa nafsu, menyembah fenomena-fenomena alam
di sekitarnya dan dongengan-dongengan yang tidak benar.
Melalui
proses pembebasn pemikiran ini, akidah melakukan proses pembinaan
manusia. Ia memberikan kedudukan yang layak kepada akal, mengakui
peranannya dan membuka cakrawala pemikiran yang luas baginya. Di samping
itu, akidah juga membuka jendela keghaiban baginya, membebaskannya dari
jeratan ruang lingkup indra yang sempit dan mengarahkan daya ciptanya
yang luar biasa untuk merenungkan tanda-tanda kekuasaan Allah di segenap
cakrawala raya dan diri mereka, serta menjadikan renungan (tafakkur)
ini sebagai ibadah yang paling utama.
Tidak sampai di situ saja,
akidah juga mengarahkan daya akal untuk menyingkap rahasia-rahasia
sejarah yang pernah terjadi pada umat dan bangsa-bangsa terdahulu, dan
merenungkan hikmah yang tersembunyi di balik syariat guna mengokohkan
keyakinan muslim terhadap syariat dan validitasnya untuk setiap masa dan
tempat.
Dari sisi lain, akidah mendorong manusia untuk menuntut
ilmu pengetahuan dan mengikat ilmu pengetahuan itu dengan iman. Karena
memisahkan ilmu pengetahuan dari iman akan menimbulkan akibat jelek.
Akidah
juga memerintahkan akal untuk meneliti dan merenungkan dengan teliti
untuk menyimpulkan sebuah Ushuluddin dan melarangnya untuk bertaklid
dalam hal itu.
2. Dalam Sisi Sosial.
Akidah telah
berhasil melakukan perombakan besar dalam sisi ini. Di saat masyarakat
Jahiliah hanya mementingkan diri mereka dan kemaslahatannya, dengan
mengenal akidah, mereka relah mengorbankan segala yang mereka miliki
demi agama dan kepentingan sosial.
Akidah telah berhasil
menghancurkan tembok pemisah yang memisahkan antara ketamakan manusia
akan kemaslahatan-kemaslahatan pribadinya dan jiwa berkorban demi
kemaslahatan umum dengan cara menumbuhkan rasa peduli sosial dalam diri
setiap individu.
Akidah telah berhasil menumbuhkan rasa peduli
sosial ini dalam diri setiap individu dengan cara-cara berikut:
menumbuhkan rasa ikut bertanggung jawab terhadap kepentingan orang lain,
menanamkan jiwa berkorban dan mengutamakan orang lain dan mendorong
setiap individu muslim untuk hidup bersama.
Dari sisi lain,
akidah telah berhasil merubah tolok ukur hubungan sosial antar anggota
masyarakat, dari tolok ukur hubungan sosial yang berlandaskan fanatisme,
suku, warna kulit, harta dan jenis kelamin menjadi hubungan yang
berlandaskan asas-asas spiritual. Yaitu takwa, fadhilah dan persaudaraan
antar manusia. Akidah telah berhasil merubah kondisi pertentangan dan
pergolakan yang pernah melanda masyarakat insani menjadi kondisi salang
mengenal dan tolong menolong. Dengan ini, mereka menjadi sebuah umat
bersatu yang disegani oleh bangsa lain. Di samping itu, akidah Islam
juga telah berhasil merubah tradisi-tradisi Jahiliah yang menodai
kehormatan manusia dan menimbulkan kesulitan.
3. Dalam Sisi Kejiwaan.
Akidah dapat mewujudkan ketenangan dan ketentraman bagi manusia meskipun bencana sedang menimpa.
Dalam
hal ini akidah telah menggunakan berbagai cara dan metode untuk
meringankan bencana-bencana itu di mata manusia. Di antara cara-cara
tersebut adalah menjelaskan kriteria dunia;bahwa dunia ini adalah tempat
derita dan ujian yang penuh dengan bencana dan derita yang acap kali
menimpa manusia. Oleh karena itu, tidak mungkin bagi manusia untuk
mencari kesenangan dan ketentraman di dunia ini.
Atas dasar ini, hendaknya ia berusaha sekuat tenaga demi meraih kesuksesan dalam ujian Allah di dunia.
Dan
di antara cara-cara tersebut adalah akidah menegaskan bahwa setiap
musibah pasti membuahkan pahala, dan menyadarkan manusia bahwa musibah
terbesar yang adalah musibah yang menimpa agama.
Dari sisi lain,
akidah juga membebaskan jiwa manusia dari segala ketakutan yang dapat
melumpuhkan aktifitas, membinasakan kemampuan dan menjadikannya cemas
dan bingung.
Begitu juga akidah memotivasi manusia untuk mengenal
dirinya. Karena tanpa tanpa itu, sulit baginya untuk dapat menguasai
jiwa dan mengekangnya, dan tidak mungkin baginya dapat mengenal Allah
secara sempurna.
Dari pembahasan-pembahasan di atas, dapat kita
simpulkan bahwa penyakit-penyakit jiwa yang berbahaya seperti fanatisme,
rakus dan egoisme jika tidak diobati, akan menimbulkan akibat-akibat
sosial dan politik yang berbahaya, seperti fitnah yang pernah menimpa
muslimin di Saqifah, sebagaimana telah dijelaskan oleh Imam Ali a.s.
4. Dalam Sisi Akhlak.
Akidah
memiliki peranan yang besar dalam membina akhlak setiap individu muslim
sesuai dengan prinsip-prinsip agama yang pahala dan siksa disesuaikan
dengannya, dan bukan hanya sekedar wejangan yang tidak menuntut
tanggung-jawab. Lain halnya dengan aliran-aliran pemikiran hasil
rekayasa manusia biasa yang memusnahkan perasaan diawasi oleh Allah
dalam setiap gerak dan rasa tanggung jawab di hadapan-Nya. Dengan
demikian, musnahlah tuntunan-tuntunan akhlak dari kehidupan manusia.
Karena akhlak tanpa iman tidak akan pernah teraktualkan dalam kehidupan
sehari-hari.
Pembahasan: SYARIAH
Syariah adalah
ketentuan-ketentuan agama yang merupakan pegangan bagi manusia di dalam
hidupnya untuk meningkatkan kwalitas hidupnya dalam rangka mencapai
kebahagiaan dunia dan akhirat.
Syariah Islam adalah tata cara
pengaturan tentang perilaku hidup manusia untuk mencapai keridhoan Allah
SWT yang dirumuskan dalam Al-Qur’an, yaitu :
1. Surat Asy-Syura ayat 13
Artinya
: Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama yang telah
diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah kamu wahyukan kepadamu dan
apa yang telah kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu :
Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat
berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya.
Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi
petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya) (Quran surat
Asy-Syura ayat 13).
2. Surat Asy-Syura ayat 21
Artinya :
Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang
mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diijinkan Allah ? sekiranya
tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah tentukanlah mereka
dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh
azab yang pedih. (Qur’an Surat Asy-Syura Ayat : 21).
3. Surat Al-Jatsiyah ayat 18
Artinya
: Kemudian kami jadikan kamu berada di atas syariat (peraturan) dari
urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti
hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. (Qur’an Surat Al-Jatsiyah
ayat : 18).
A. Pengertian Syariah Islam Dalam Kehidupan
Ketentuan-ketentuan
sebagaimana dirumuskan dalam syariah, wajib dipatuhi. Orang Islam yakin
bahwa ketentuan Allah SWT yang terdapat dalam syariah itu adalah
ketentuanm Allah SWT yang bersifat universal, oleh karena itu merupakan
hukum bagi setiap komponen dalam satu sistem. Hal ini berarti bahwa
setiap ketentuan yang ditinggalkannya atau dilanggar bukan saja akan
merusak lingkungannya tetapi juga akan menghilangkan fungsi parameter
dalam komponen atau fungsi komponen dalam sisten.
Sebagai contoh,
seseorang menyalahi janji, berdusta, zina, mencuri, korupsi, dan
lain-lain. Dalam syariah Islam ada istilah rukshoh (keringanan) apabila
seseorang tidak dapat melaksanakan kewajibannya secara normal, maka ia
boleh melaksanakannya dengan cara lain sesuai dengan kekuatan,
kemungkinan, dan kondisi, seperti sholat sambil duduk.
B. Ruang Lingkup Syariah
Ruang lingkup syariah lain mencakup peraturan-peraturan sebagai berikut :
1. Ibadah, yaitu peraturan-peraturan yang mengatur hubungan langsung dengan Allah SWT (ritual), yang terdiri dari :
a. Rukun Islam : mengucapkan syahadat, mengerjakan shalat, zakat, puasa, dan haji.
b. Ibadah lainnya yang berhubungan dengan rumun Islam.
1.
Badani (bersifat fisik) : bersuci meliputi wudlu, mandi, tayamum,
pengaturan menghilangkan najis, peraturan air, istinja, adzan, qomat,
I’tikaf, do’a, sholawat, umroh, tasbih, istighfar, khitan, pengurusan
mayit, dan lain-lain.
2. Mali (bersifat harta) : qurban, aqiqah, alhadyu, sidqah, wakaf, fidyah, hibbah, dan lain-lain.
2.
Muamalah, yaitu peraturan yang mengatur hubungan seseorang dengan yang
lainnya dalam hal tukar-menukar harta (jual beli dan yang searti),
diantaranya : dagang, pinjam-meminjam, sewa-menyewa, kerja sama dagang,
simpanan, penemuan, pengupahan, rampasan perang, utang-piutang,
pungutan, warisan, wasiat, nafkah, titipan, jizah, pesanan, dan
lain-lain.
3. Munakahat, yaitu peraturan yang mengatur hubungan
seseorang dengan orang lain dalam hubungan berkeluarga (nikah, dan yang
berhubungan dengannya), diantaranya : perkawinan, perceraian, pengaturan
nafkah, penyusunan, memelihara anak, pergaulan suami istri, mas kawin,
berkabung dari suami yang wafat, meminang, khulu’, li’am dzilar, ilam
walimah, wasiyat, dan lain-lain.
4. Jinayat, yaitu peraturan yang
menyangkut pidana, diantaranya : qishsash, diyat, kifarat, pembunuhan,
zinah, minuman keras, murtad, khianat dalam perjuangan, kesaksian dan
lain-lain.
5. Siyasa, yaitu yang menyangkut masalah-masalah
kemasyarakatan (politik), diantaranya : ukhuwa (persaudaraan) musyawarah
(persamaan), ‘adalah (keadilan), ta’awun (tolong menolong), tasamu
(toleransi), takafulul ijtimah (tanggung jawab sosial), zi’amah
(kepemimpinan) pemerintahan dan lain-lain.
6. Akhlak, yaitu yang
mengatur sikap hidup pribadi, diantaranya : syukur, sabar, tawadlu,
(rendah hati), pemaaf, tawakal, istiqomah (konsekwen), syaja’ah
(berani), birrul walidain (berbuat baik pada ayah ibu), dan lain-lain.
7.
Peraturan-peraturan lainnya seperti : makanan, minuman, sembelihan,
berburu, nazar, pemberantasan kemiskinan, pemeliharaan anak yatim,
mesjid, da’wah, perang, dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar